BOP PAUD Rp 35,9 Miliar, Pengelola Minta Bisa Lebih Lancar Distribusinya
Beberapa pengelola pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Malang meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) agar Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) tidak kembali molor seperti tahun 2016. Apalagi kini BOP PAUD mengalami kenaikan cukup signifikan dari total dana dan jumlah penerima. Tahun 2016 pemmerintah mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) non-fisik PAUD sekitar 17 miliar yang diperuntukkan kepada 1.375 PAUD.
Pada putaran kedua pemberian hibah DAK PAUD mengalami kenaikan menjadi Rp. 35,9 Miliar tepatnya Rp 35.932.200.000 yang diperuntukkan bagi 1.514 PAUD. "Ada peningkatan bantuan tahun 2017 dan kita sudah sosialisasikan hal ini. Semoga semua berjalan sesuai aturan yang ada," kata Ahmad Wahid Arief, kepala Bidang (kabid) Pendidikan Masyarakat Taman Kanak-Kanak dan PAUD Kabupaten Malang, Senin (08/05). Pernyataan Ahmad tersebut terkait dengan proses penyaluran BOP PAUD tahun 2016 yang mengalami kemoloran. Hal ini membuat pengelola PAUD sebagai penerima bantuan merasa ketidakpastian atas BOP tersebut.
"Tahun lalu kita sampai bertanya-tanya terus tentang hal itu. Masalahnya kita 'kadung' sosialisasi ke wali murid juga tentang bantuan tersebut,"kata salah satu pengelola PAUD di wilayah kecamatan Sumberpucung yang tidak berkenan disebut namanya. Kondisi ketidakpastian pencairan BOP yang secara regulasi cair paling lambat Juli tahun berjalan, di tahun 2016 sampai akhir tahun belum terealisasi, membuat beberapa pengelola PAUD berharap tidak kembali terjadi. "Kita berharap tidak lagi terjadi tahun ini, agar tujuan BOP ini juga tidak terganggu,"kata Sri yang juga tidak berkenan menyebut identitasnya. "Engga enak mas sama Disdik,"imbuhnya.
Kemoloran pencairan BOP PAUD tahun lalu, menurut Bupati Malang dikarenakan ada sebagian sekolah yang belum melengkapi prasyarat mendapat bantuan. "Waktu itu kondisinya seperti itu, akhirnya dana tertunda dan jadi Silpa (Sisa lebih pendapatan, red),"ujar Dr. Rendra Kresna yang juga berharap tahun ini lancar. Prasyarat PAUD mendapatkan BOP DAK Non Fisik 2017 ini antara lain Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN), memiliki peserta didik minimal 12 siswa dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) PAUD-Dikmas. Selain itu juga memiliki rekening yang digunakan atas nama PAUD, dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Tahun ini yang sudah terdaftar di Dapodik PAUD-Dikmas sekitar 1.466 dari 1.514. Jadi yang 48 Paud belum bisa menerima,"kata Ahmad. Dia menambahkan bagi yang belum mendapatkan bantuan untuk segera mendaftarkan dan mendapatkan NPSN. "Ini agar seluruh PAUD yang ada bisa tercover bantuan,"imbuhnya. BOP PAUD yang bertujuan meringankan beban biaya penyelenggaraan operasional sekolah, seperti peserta didik mendapat bantuan Rp. 600 ribu/tahun serta akses dan kualitas, diharapkan bisa dipergunakan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) agar tidak terjadi kendala di kemudian hari.
"Kita semua berharap seluruh bantuan Pemerintah berjalan lancar, tepat sasaran dan tepat guna,"pungkas Ahmad.
Sumber : jatimtimes.com
Post a Comment